Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Bjm Puji Sulistyo KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN POLDA KALSEL cq. Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2026/PN Bjm
Pemohon
NoNama
1Puji Sulistyo
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN POLDA KALSEL cq. Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Menyatakan penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
  4. Menyatakan penggeledahan yang dilakukan Termohon tanpa penetapan Ketua Pengadilan Negeri adalah tidak sah;
  5. Menyatakan penyitaan yang dilakukan Termohon tanpa penetapan pengadilan adalah tidak sah;
  6. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan seluruh barang sitaan kepada Pemohon;
  7. Memerintahkan Termohon untuk memulihkan hak-hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya;
  8. Menyatakan Pemohon berhak atas Ganti Rugi atas penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang tidak sah;
  9. Menghukum Negara cq. Termohon untuk membayar Ganti Rugi kepada Pemohon yang besarnya akan ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya