Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2026/PN Bjm 1.EMMA RIANTI
2.Surya Pranata Sembiring
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 01 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMMA RIANTI
2Surya Pranata Sembiring
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Purnama Kurniawan,S.Stpar.,S.H.,M.H.EMMA RIANTI
2Purnama Kurniawan,S.Stpar.,S.H.,M.H.Surya Pranata Sembiring
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Surya Pranata Sembiring dengan Pemohon II Emma Rianti yang telah dilangsungkan secara agama Kristen pada tanggal 30 November 2024 di Gereja Injili Indonesia .
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin agar perkawinan Para Pemohon dicatatkan dalam register perkawinan yang berlaku;
  4. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan pembetulan nama anak pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon dari: “Rafandra elvano Pranata” menjadi: “Elvano Pranata Sembiring”.serta menambahkan nama ayah pada akta kelahiran
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk mencatat pembetulan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru;
  6. Membebankan biaya perkara Menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak