Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G/2026/PN Bjm 1.WAHIDAH
2.MOCHAMMAD AGUS SUKMADIANTO
3.MAULIDA DINA AZKIA
4.LIDYA ANNIE ANGGRAINI
DAVID, Amd, ST. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 54/Pdt.G/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAHIDAH
2MOCHAMMAD AGUS SUKMADIANTO
3MAULIDA DINA AZKIA
4LIDYA ANNIE ANGGRAINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M.NIZAR TANJUNG.SH.MH.CILWAHIDAH
2M.NIZAR TANJUNG.SH.MH.CILMOCHAMMAD AGUS SUKMADIANTO
3M.NIZAR TANJUNG.SH.MH.CILMAULIDA DINA AZKIA
4M.NIZAR TANJUNG.SH.MH.CILLIDYA ANNIE ANGGRAINI
Tergugat
NoNama
1DAVID, Amd, ST.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

?

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat  untuk seluruhnya .-----------------------------
 
2. Menyatakan SYAH. MILIK PARA PENGGUGAT,    Se bidang Tanah berasal dari peninggalan  suami /  Orang Tua Para Penggugat  yang bernama Alm. Sriono. sesuai dengan SHM No. 4875. Yang di terbit kan oleh Kantor Pertanahan kota Banjarmasin, tertanggal 28  DESEMBER 2007. Atas nama Sriono.yang ukuran dan batas -batas nya  sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------
 
Ukuran Tanah : Panjang :  19,7 M X Lebar : 10 M. Luas : 197  M. yang dahulu nya berbatas dengan sebutan sebagai berikut : -------------------------------------------------------
 
Sebelah Utara dahulu nya  berbatas dengan : Ar.Asnawi.
Sebelah Timur  berbatas dengan                   : suriansyah.
Sebelah Selatan  berbatas dengan                  : rencana jalan / sekarang  Komp. Masjid 
                                                                         Almu, Minin.
      Sebelah Barat berbatas dengan                     : H. Abdurrahman.
 
Yang terletak di kelurahan Pemurus luar, kecamatan Banjarmasin timur, kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan.-------------------------------------------------------------------------
 
3. Menyatakan PERBUATAN TERGUGAT, YANG DENGAN SENGAJA, menguasai, tanpa hak dan melawan hukum tanah hak MILIK Para penggugat sesuai dengan SHM No. 4875. Yang di terbit kan oleh Kantor pertanahan kota Banjarmasin, Yang terletak di kelurahan Pemurus luar, kecamatan Banjarmasin timur, kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan, Adalah Merupakan perbuatan melawan hukum.---
 
4. Menyatakan perbuatan TERGUGAT. ini sangat jelas telah merugikan HAK-HAK PARA PENGGUGAT. Sehingga hal ini jelas Merupakan PERBUATAN MELAWAN HUKUM  sebagaimana diatur di dalam Pasal 1365 KUHPerdata. yang berbunyi sebagai berikut “  Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, Mewajib kan orang yang karena salah nya menerbit kan Kerugian itu mengganti kerugian tersebut “.untuk itu semua ini harus di pertanggung jawab kan secara Riil oleh Tergugat.------------------------------------------
 
5. Menyatakan sah dan berharga alat-alat bukti yang diajukan PARA PENGGUGAT dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------------
 
6. Menghukum Tergugat untuk mengosong kan Tanah milik Para penggugat yang saat ini ada  bangunan atau berdiri bangunan satu unit bangunan rumah milik tergugat tanpa hak di atas tanah milik Para Penggugat, SESUAI DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 4875.------------------------------------------------------------
 
7. Memerintah kan Tergugat untuk meroboh kan secara sukarela, bangunan rumah yang berada di atas tanah milik para penggugat, sesuai dengan kepemilikan yang ada pada para Penggugat, yaitu SHM. No. 4875. Yang di terbit kan oleh Kantor pertanahan Kota Banjarmasin, pada tanggal 28 Desember 2007,--------------------
 
8. Menyatakan sah dan berharga SITA JAMINAN terhadap Tanah milik Para Penggugat , yang saat ini di kuasai oleh tergugat dan di bangun di atas nya satu unit bangunan  rumah, milik tergugat  Tanpa hak dan bertentangan dengan Hukum, yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, hal ini sesuai dengan SHM. No. 4875. Milik para penggugat. Yang terletak di kelurahan Pemurus luar, kecamatan Banjarmasin timur, kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan.-------------------
 
9. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.- ( Onrechtmatigedaad ).-------------------------------------------------------------------------------
 
10. Menyatakan bahwa Perbuatan TERGUGAT yang Melawan Hukum tersebut telah merugikan PARA PENGGUGAT karena sangat nyata telah MERUGIKAN HAK-HAK KEPERDATAAN PARA PENGGUGAT -------------------------------------------------
 
11. Menyatakan perkara ini dapat di jalankan terlebih dahulu walaupun ada perlawanan, Banding maupun Kasasi oleh TERGUGAT.---------------------------------
 
12. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.---------------------------------------------------------------------------------------------
 
SUBSIDAIR :
          Apabila MAJELIS HAKIM berpendapat lain, mohon pertimbangan dan putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono).-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak