Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2026/PN Bjm H. Nasir, SE Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA Kalsel Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penyitaan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat 3/Pid.Pra/2026/PN Bjm
Pemohon
NoNama
1H. Nasir, SE
Termohon
NoNama
1Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA Kalsel
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan permohonan praperadilan yang dimohonkan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/15/IV/RES.2/2026/Ditreskrimsus Tentang PENETAPAN TERSANGKA  Tanggal 7 April 2026 adalah tidak sah dan melawan hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum;
3. Menyatakan Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin tentang persetujuan penyitaan Nomor: B/98.a/XII/RES.2/2026/Direskrimsus tanggal 9 Januari 2026 dan Penetapan nomor;26/Pid.B-SITA/2026/PN.Bjm, tanggal 14 Januari 2026 adalah batal demi hukum dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum;
4. Memerintahkan kepada Termohon agar mengembalikan surat atau benda yang disita kepada pihak darimana benda itu disita oleh Termohon;
5. Biaya perkara dibebankan kepada Termohon  Nihil;

 

Pihak Dipublikasikan Ya