Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PN Bjm 1.BAMBANG APRIYANTO
2.SERLY NAJOAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PN Bjm
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG APRIYANTO
2SERLY NAJOAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan mengesahkan anak yang bernama KAIROS SORA EVE APRIYANTO lahir di Kota Manado pada tanggal 6 Mei 2022 adalah anak sah dari pasangan suami istri yang bernama BAMBANG APRIYANTO dan SERLY NAJOAN;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki/menambahkan nama ayah yang bernama BAMBANG APRIYANTO di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor; 6371-LT-02022026-0013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Banjarmasin;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan pencatatan tentang Pengesahan Anak Para Pemohon tersebut kepada kantor catatan sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak