| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
- Menetepakan dan menerangkan kematian terhadap : Asad meninggal Di Banjarmasin pada tanggal 28 juni 1970 karena sakit
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kota Banjarmasin untuk menerbitkan akta kematian terhadap ; Asad meninggal Di Banjarmasin pada tanggal 28 juni 1970 karena sakit
- Membebankan seluruh biaya perkara dibebankan kepada Pemohon.
Apabila majeis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aquo et bono). |